Lebih Dekat Dengan Yusri Nur

oleh -
oleh
M Yusri Nur bersama istri Amalia Yusri. Ist

Terlahir dengan nama lengkap Muhammad Yusri Nur, ialah sosok yang saat ini mulai ramai diperbincangkan karena masuk radar salah satu dari sekian nama bursa bakal calon wakil bupati pada pilkada kabupaten Pasangkayu 2020 mendatang.

M Yusri Nur.

Jebolan Tehnik Sipil Universitas Muslim Indonesia (Fakultas Tekhnik UMI) Makassar 2004 ini, merupakan pentolan beberapa organisasi kemahasiswaan dan non-kampus yang membuatnya matang saat terjung ke dunia politik.

Sebut saja anggota presidium HMI Komisariat Teknik UMI dan HMI cabang Makassar, Senat Mahasiswa Fakultas Teknik UMI (SEMA-FT UMI), Ketua Keorganisasian dan Kemahasiswaaan Majelis Perwakilan Mahasiswa Fakultas Teknik UMI (MPM-FT UMI), serta Ketua I Himpunan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mamuju (HIPERMAJU) Pusat Makassar.

Lulusan S2 Administrasi Pemerintahan Daerah, STIAMI Jakarta yang kini dipercaya pemda Mamuju Tengah sejak 2016 sebagai tenaga ahli itu, juga pernah memimpin sederet organisasi di luar kampus.

Semisal, jabatan Ketua Harian Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Mamuju Utara, Ketua DPD KNPI Mamuju Utara, dan pengurus KAHMI Sulawesi Barat dan masih banyak lainnya.

Kenyang akan pengalaman organisasi saat menempuh pendidikan, menjadi bukti kala dinobatkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabuten Pasangkayu Periode 2012–2015.

Tak tanggung, pria kalahiran Kire (Mamuju Tengah) 41 tahun silam ini, berhasil mengirim lima anggota partai itu duduk di DPRD Pasangkayu periode 2014-2019.

Meski di kesempatan yang sama, mempunyai nama tenar tidak menjamin ia terpilih duduk di DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Namun pencapain ini begitu banyak mendapat perhatian dan apresiasi.

Sebab, partai yang didirikan Susilo Bambang Yudoyono tersebut, juga berhak mendapatkan jatah unsur pimpinan di DPRD Pasangkayu periode 2014-2015.

Selama sekira tiga tahun membesarkan partai, ia pun terdepak dari posisi ketua dan mundur dari kepengurusan partai Demokrat tepatnya pada tahun 2015. Dan hingga kini, belum ada informasi yang jelas terkait alasannya itu.

Mantan anggota anggota KPUD Pasangkayu periode 2003-2008 dan memimpin lembaga tersebut periode selanjutnya, tak patah arang.