Lembaga Adat Poboya Sebut PT. CPM Tindas Warga

oleh -
oleh
RPD DPRD Kota Palu dengan tokoh masyarakat Poboya, lembaga adat Poboya, dan Apri Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Selasa (31/5/2022). FOTO: MAHBUB/MS

Harapannya agar dilakukan penciutan lahan PT. CPM, supaya masyarakat juga ikut menambang dan menikmati hasil tanah leluhur mereka.

Pada kesempatan itu, Ketua LPM Kelurahan Poboya Herman Pandejori menjelaskan telah dilakukan penertiban tambang. Mereka digiring untuk keluar, padahal mereka awalnya meminta izin.

“Mereka mulai mengusik kami dari tanah leluhur kami. Semua bukit dan gunung di Poboya,” jelas Herman.

Ia mengklaim bahwa Poboya merupakan tanah leluhurnya. Di sini bukti bahwa tanah – tanah di sana oleh dan dari leluhur mereka. Pertemuan dengan perusahaan, mereka selalu disalahkan padahal di sana ada tanah ulayat adat masyarakat Poboya.

Perusahaan sudah merencanakan semua. Laham dikerjakan alat berat. Masyarakat diberikan kerja malam. Kalau tidak mau maka ditertibkan. Kontrak karya inilah yang membuat pembatasan terhadap masyarakat di Poboya.

“Kerja malam itu kami pak. Sampai sekarang yang di atas, kami hanya sekian persen. Kami mengadu kemari jangan sampai terjadi yang tidak diinginkan, sebab hukum – hukum di atas kami sudah tidak dipercaya lagi,” tandasnya

Herman meminta kepada DPRD Kota untuk menegaskan usulan kepada PT CPM agar dilakukan penciutan lahan.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Ahmad Umayer berharap masyarakat menegaskan usulan kongkret mereka bentuknya seperti apa.

“Kami berharap untuk bekal kami kepada perusahaan. Apa yang menjadi keinginan masyarakat di sana,” katanya

Jika menginginkan penciutan lahan, ujar Ahmad Umayer maka akan disampaikan kepada perusahaan. Jangan nanti terjadi yang disampaikan bias.

”Pada dasarnya kami mengapresiasi kedatangan Apri Sulteng dan Tokoh perwakilan masyarakat Poboya, yang terus memperjuangkan keberadaan tambang Poboya,” ujar Ahmad Umayer.

Menurutnya, tambang yang ada di Kota Palu seharusnya dikelola dengan baik, khususnya oleh masyarakat yang ada di wilayah Poboya.

Prinsipnya, lanjut Ahmad Umayer, tidak ada yang anti investasi, tetapi investasi itu harus berdampak baik kepada masyarakat yang ada di wilayah tersebut.***

BOB