Lembaga Adat Poboya Sebut PT. CPM Tindas Warga

oleh -
oleh
RPD DPRD Kota Palu dengan tokoh masyarakat Poboya, lembaga adat Poboya, dan Apri Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Selasa (31/5/2022). FOTO: MAHBUB/MS

PosRakyat – Tokoh masyarakat Kelurahan Poboya, Kota Palu, Mohammad Jafar meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu agar tegas terhadap aktivitas pertambangan PT. Citra Palu Mineral (CPM) yang mulai mengabaikan hak – hak warga setempat.

Hal ini ia kemukakan dalam Rapat Dengar Pendapat (DRP) dengan DPRD Kota Palu di ruang sidang, Selasa.

“Sudah terjadi satu penindasan hak pekerjaan di kelurahan oleh para pengusaha dalam skala besar yang mengambil hak masyarakat,” tegas Mohammad Jafar.

Tokoh masyarakat yang juga Pengurus Lembaga Adat Poboya ini menjelaskan alasan mereka harus ke DPRD Kota, sebab kedatangan mereka untuk menyahuti dan membawa aspirasi masyarakat Poboya yang sedang beraktivitas di tambang Poboya.

Ia menegaskan anggota dewan jangan hanya mendengar berita soal Poboya. Mohammad Jafar mengemukakan, kurang lebih 2 bulan masyarakat tidak diizinkan lagi mengambil material di Poboya oleh kapital PT. CPM. Di mana perusahaan sudah membangun pos – pos polisi di sana. Dengan demikian Masyarakat Poboya merasa tidak lagi dihargai oleh perusahaan. Pengusaha sudah tidak menghargai lembaga adat di Poboya. Padahal lembaga diberikan ruang mengawas aktivitas Poboya.

“Kami masyarakat dan lembaga adat akan berjuang bersama Apri. Saya sampaikan jangan bias, jangan hanya mendengar supaya disampaikan apa yang terjadi di sana,” tandasnya.

Mohammad Jafar menceritakan di hadapan puluhan anggota dewan mengenai kondisi masyarakat Poboya pada 2009. Di mana kelurahan Poboya salah satu yang termiskin di Kota Palu. Namun, sejak masuknya pertambangan PT. CPM di kelurahan tersebut membawa harapan akan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Poboya untuk meningkatkan taraf hidup lebih baik lagi.

“Alhamdulillah, dibukanya tambang di sana, anak – anak kami sudah bisa sampai ke bangku kuliah,” ujar Mohammad Jafar.

Ia mengatakan, besar harapan masyarakat Poboya terhadap DPRD Kota Palu melalui Komisi C agar apa yang menjadi tuntutan mereka dapat disuarakan dan diperjuangkan, sehingga apa yang menjadi cita – cita masyarakat mengenai kesejahteraan melalui material tambang di Poboya dapat terwujud. Dan masyarakat juga akan tahu diri apabila aspirasi mereka diperjuangkan.

Mohammad Jafar menginginkan agar masyarakat diberikan ruang untuk ikut beraktivitas mengambil material di sana.

“Kalau tidak diberi ruang maka masyarakat akan berjuang dan lawan jika tidak berpihak kepada masyarakat. Saya berharap diperjuangkan, kami juga akan tahu diri,” katanya.

Masyarakat dan Lembaga Adat di Poboya sebut Mohammad Jafar, sangat bersyukur ada organisasi yang peduli terhadap nasib warga, seperti Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (Apri).

Ia menilai, lembaga ini loyal memperjuangkan hak – hak warga sekitar tambang untuk turut berperan dalam aktivitas pertambangan di Poboya.

Mohammad Jafar juga menuturkan bagaimana perjuangannya bersama Mohammad Syarif atas hak – hak warga lingkar tambang Poboya untuk mendapatkan kesejahteraan.

“Saya sering bawa Syarif berjuang untuk tambang Poboya. Masyarakat diberikan ruang untuk bekerja menambang di Poboya,” tutur Mohammad Jafar.