Palu, Posrakyat.com – Kisah haru seorang ibu bernama Paramita yang terkena dampak bencana 2018 lalu mencuat kembali. Hal ini memicu Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS ADI) melakukan aksi meminta tanggapan pemerintah di depan Kantor Walikota Palu dan Kantor DPRD Kota Palu pada Jum’at (10/7/2020).
Mencuatnya pemberitaan di media sosial beberapa waktu lalu yang menceritakan kisah Ibu Paramita yang lumpuh tertimpa reruntuhan bangunan pada peristiwa bencana Palu 28 September 2018 lalu mengundang rasa haru. Kondisi dari ibu Paramita sungguh sangat memprihatinkan. Setengah badannya sudah mati rasa dan lengan kirinya patah.
Hampir dua tahun pasca bencana, ibu Paramita belum tersentuh sama sekali oleh bantuan dari pemerintah. Ibu Paramita bukan hanya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan hunian tetap dan bantuan untuk korban bencana, ia juga tidak masuk dalam daftar warga yang mendapatkan hak-haknya sebagai korban bencana. Di masa pandemi ini pun, dimana pemerintah telah mengalokasikan bantuan untuk warga terdampak pandemi, lagi-lagi kelurga ini terlewatkan. Suaminya hanya seorang kuli bangunan yang penghasilannya kecil dan tidak tetap. Jangankan untuk berobat, kebutuhan sehari-hari saja sangat sulit untuk di penuhi.
Kisah ibu Paramita ini sudah beberapa Minggu beredar di media sosial namun tidak juga mampu menggerakkan hati Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
Pemkot harus digugat. LS ADI menilai Pemkot tidak becus dalam menangani korban bencana. Pelayanan untuk masyarakat jauh dari yang di harapkan, terbukti dengan terkuaknya kisah ini dan banyaknya keluhan tidak tepat sasarannya berbagai bantuan. Yang lebih layak mendapat bantuan justru tidak mendapatkannya. Di luaran sana pasti masih banyak yang bernasib sama dengan ibu Paramita ini hanya saja tidak terekspos seperti ini.