PosRakyat – Organisasi Kepemudaan Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar Aksi Puasa Korupsi Serentak di kabupaten, kota dan provinsi yang ada kepengurusan definitifnya, Senin 18 April 2022, lalu.
Hal ini adalah Aksi puasa korupsi yang merupakan agenda rutin dilaksanakan LS-ADI setiap bulan Ramadhan baik di Sulteng maupun di provinsi yang memiliki kepengurusan definitif.
Dalam aksi tersebut Koordinator lapangan (Korlap) Nasional LS-ADI Yunarti Patilima mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk himbauan kepada pejabat pejabat agar tidak melakukan korupsi dan kasus korupsi yang telah terjadi secepatnya terselesaikan di bulan ramadhan ini.
“Harapan saya selaku korlap aksi nasional agar kiranya melalui bulan yang suci ini, kita diwajibkan untuk berpuasa dan menahan lapar, dahaga dan melawan hawa nafsu untuk tidak berbuat kemungkaran serta harus meninggalkan sifat buruk kita termasuk berbuat korupsi,” ujarnya.
Menurut Yunarti, demonstrasi yang digelar di beberapa titik seperti kantor DPRD, Walikota, dan wilayah masing masing kepengurusan hanya bersifat imbauan agar persoalan yang ada sebelumnya seperti kasus korupsi segera diselesaikan.
Lanjut dia, bahwa aksi LS-ADI itu untuk mengimbau seluruh elemen baik legislatif, yudikatif dan eksekutif agar menghindari tindakan korupsi.
“Maka kami menghimbau kepada seluruh para pejabat publik baik dari ruang lingkup terendah sampai keruang lingkup tertinggi dengan adanya bulan ramadhan untuk bagaimana meninggalkan hal-hal yang merugikan orang banyak,” jelasnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) LS-ADI Riwin Najmudin juga mengatakan bahwa sejatinya korupsi lebih kejam dari tindakan terorisme karena korupsi merupakan penyalahgunaan amanah untuk kepentingan pribadi.