LS-ADI : Kejati Sulteng Mulai Kehilangan “Taringnya”

oleh -
oleh
Demonstrasi yang dilakukan LS - ADI di depan kantor Kejati Sulteng menuntut kasus dugaan korupsi Jembatan IV Palu (Jembatan Ponulele) segera dituntaskan. (Foto : Ist)

Palu, Posrakyat.com – Aroma korupsi timbul di Proyek besar jembatan IV Kota Palu, bahkan dugaan korupsi itu dilakukan secara berjamaah, oleh sejumlah oknum dalam proyek Rp14 miliar tersebut.

Demikian hal itu diungkapkan oleh Ketua Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Rully S. Alim, mengangap adanya korupsi berjamaah yang di lakukan oleh pemerintah Kota Palu dan DPRD Kota Palu periode sebelumnya.

“Kemudian sampai dengan saat ini kasus tersebut tidak ada kejelasan dari Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng,” kata Rully S. Alim melalui pesan tertulis yang diterima Posrakyat.com (19/2/2019).

Ia juga menganggap Kejati tak bertaring lagi bongkar dugaan korupsi Kasus Jembatan IV Palu.

“Hari ini Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulteng mulai kehilangan taringnya untuk menangkap pelaku kasus korupsi. Maka dari itu, kami dari Lingkar Studi Aksi Dan Demokrasi Indonesia menuntut,” kata dia.

Ia mendesak DPRD Kota Palu untuk membetuk Pansus dan usut tuntas kasus Jembatan IV Kota Palu.

Selanjutnya, LS ADI dalam pernyataan tertulisnya kepada media ini bahwa, Pemerintah Kota Palu telah menggelontorkan Dana sebesar Rp. 59 Milliar untuk membiayai pembangunan jembatan IV Kota Palu yang membentang diatas aliran sungai Palu dan merupakan akses transportasi wilayah Timur dan Barat Kota Palu.