PosRakyat – Pengurus Daerah Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) menggelar aksi terkait Alfamidi di kota Palu, Sulteng, Senin 18 Oktober 2021.
Aksi yang dilakukan LS-ADI kota Palu ini diikuti oleh puluhan masa aksi dengan rute aksi DPRD kota palu, Walikota Palu dan Alfamidi. Dan kemudian melayangkan dua tuntutan yaitu: 1. Cabut izin investasi Alfamidi jika tak kunjung merealisasikan kewajibannya. 2. transparansi arah CSR dan Donasi Alfamidi.
Sementara, koordinator lapangan Muazim menyampaikan bahwa Alfamidi di kota Palu saat ini memiliki sekelumit masalah yang harus diselesaikan.
“Alfamidi hari ini memiliki banyak permasalahan mulai dari CSR hingga donasi yang tidak jelas kemana arahnya yang tentunya semua masyarakat kota Palu bertanya-tanya terkait hal tersebut,” ucap ajim sapaan akrabnya.
Ia juga menyebutkan bahwa sampai hari ini salah satu CSR dari Alfamidi yakni belum dipenuhinya rehabilitasi taman Nasional yang terletak di belakang hotel Santika.
Selanjutnya masa aksi dalam orasinya di depan kantor DPRD kota Palu menyuarakan agar DPRD Kota Palu kembali memberikan fungsi pengawasan dan kontrolnya.