LS-ADI Kunjungi Kejati Sulteng Terkait Kasus Jembatan IV Palu

oleh -
oleh
LS Adi Mengunjungi Kejati Sulteng

Palu, Posrakyat.com – Ketua Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI) Kota Palu, Asriadi, beserta beberapa pengurus berjumlah 6 orang kunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) guna mengawal kasus pembayaran jembatan IV pada Selasa,(07/07/2020).

Pengurus LS-ADI Kota Palu tersebut tiba di ruang press room pada pukul 10.00 Wita, dan disambut baik oleh pihak Kejati Sulteng.

Usai melakukan audiance bersama pihak Kejati Sulteng, Asriadi mengatakan, kedatangan LS-ADI Kota Palu untuk menanyakan kejelasan dari kasus jembatan empat Palu.

“Kedatangan kami ke Kejati Sulteng bagaimana untuk mempresur kembali karena kita sudah tiga kali aksi untuk bagaimana menanyakan kejelasan dari kasus jembatan tersebut,” terang Asriadi usai melakukan audiance bersama pihak Kejati Sulteng.

Lanjut Asriadi mengatakan, sudah hampir dua tahun kasus ini sudah berjalan, tapi belum mempunyai kejelasan.