LS-ADI: Stop Penyalahgunaan Dana CSR

oleh -
oleh
LS-ADI Kota Palu menggelar aksi menolak pembanguan Patung Soekarno, di depan Kantor DPRD Kota Palu dan di depan Kantor Wali Kota Palu, Jumat (12/6/2020). [Ist]

“Jadi, posisi Pemerintah adalah melakukan pengarahan CSR agar tidak salah arah. Pemkot Palu seharusnya mengarahkan anggaran CSR bank Suteng tersebut kepada hal-hal yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat Palu di situasi sulit seperti saat ini,” ujarnya.

Reinaldi menyebutkan, dalam UU No.40 tahun 2007 Pasal 1 ayat 3 dengan tegas menyatakan bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah Komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

“Jelas bahwa pengunaan CSR untuk pembangunan patung ini tidak tepat. Kenapa tidak CSR sebesar itu digunakan untuk sembako masyarakat, pembentukan dan pemberdayaan usaha mikro atau bahkan tempat tinggal untuk masyarakat yang masih tinggal di tenda-tenda pengungsian. Ini lebih tepat sasaran dan ini jauh lebih dibutuhkan dibanding membangun patung,” jelasnya.

“Sangat disayangkan, Pemkot Palu seperti buta, tidak melihat kondisi masyarakatnya. Olehnya kami dari LS-ADI Kota Palu menuntut Stop Penyalahgunaan Dana CSR dan Sehjahterakan Warga Kota Palu,” tegasnya.[*]