LSM Prihatin Tambang Poboya Masih Pro Kontra

oleh -
oleh
Aktifitas PT. CPM di Poboya Palu. Foto: Istimewa

Palu, Posrakyat.com – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Yanmart Nainggolan menjelaskan perihal kegiatan hilirisasi mineral emas PT Citra Palu Mineral di Poboya Kota Palu yang akan beroperasi. Di mana rencana aktivitas tambang ini mendapat sorotan lantaran dinilai akan mendatangkan musibah masa depan bagi warga Kota Palu, sehingga izin PT CPM harus dievaluasi kembali.

Menurut Yanmart, aktivitas CPM melalui Kontrak Karya (KK) yang prosesnya sejak lama oleh Pemerintah Pusat.

Hal ini ia kemukakan saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WatsApp, Senin (13/1/2020).

“Saya ingin beritahukan bahwa CPM adalah Kontrak Karya yang proses perizinan dan teknisnya di Pemerintah Pusat (Kementerian ESDM),” tulis Yanmart.

Namun demikian, Ia mengaku bahwa pihaknya sudah mengetahui bahwa saat ini CPM sudah mengantongi IUP Operasi Produksi atau tidak lagi berupa izin eksplorasi dari Menteri ESDM. Yanmart tidak menjelaskan secara spesifik ihwal izin penggunanaa air. Apa dampak sosial bagi masyarakat sekitar, sebab penjelasan teknisnya ada di Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS).

“Perihal perizinan penggunaan air, jika penggunaan air permukaan teknisnya ada di BWSS III atau Dinas yang menangani sumber daya air,” katanya.

Yanmart menyebutkan, jika penggunaan air dalam alias bor, perizinannya ada di kabupaten dan kota lokasi sumur bor dibuat. Dalam hal ini, sistem perizinan itu berada di masing – masing daerah wilayah pertambangan. Ia menambahkan bahwa tahun 2020 perusahaan itu akan segera produksi.

“Sebagaimana diberitakan di media, PT CPM akan mulai berproduksi,” jelas Yanmar

Sementara, salah seorang warga yang bernaung di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Singgani bernama Ridwan menilai bahwa gencarnya pemberitaan soal aktivitas produksi PT CPM di Poboya belum memberikan harapan bagi masyarakat sekitar tambang. Bahkan aktivitas itu akan berdampak pada kerusakan lingkungan di wilayah sekitar tambang.

“Sebagai warga masyarakat sekitar tambang, kita tentu prihatin jika aktivitas itu masih pro kontra di masyarakat. Sebab masih ada yang perlu dievaluasi terkait banyak hal,” katanya.

Aspek yang penting untuk dilihat lanjut Ridwan adalah kerusahakan lingkungan dan dampak sosial lainnya. Apa yang bisa menggaransi bahwa ke depan perusahaan itu tidak akan ada dampak yang ditimbulkan. Jika memang itu sudah melalui kajian – kajian teknis, harusnya PT CPM lebih terbuka dan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakar sekitar tambang. Jelaskan kepada publik apa keuntungan bagi masyarakat dan bagi daerah itu sendiri.

“Apa plus minusnya. Ini kan harus diketahui oleh publik, harus dibuka. Bukan seperti sekarang, kita hanya baca infonya melalui media bahwa CPM segera produksi,” tegas Ridwan.