“Polri, hanya ingin merampungkan perkara tindak pidana kehutanan. Jika tidak dilakukan penindakan, dikhawatirkan akan bertambah luas kerusakan lingkungan di kawasan hutan lindung tersebut dan dapat berakibat merugikan ke anak cucu nantinya,” demikian Argo.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kota Kendari, La Ode Muhammad Hajar Doni menyampaikan, kedatangan jet komersil yang ditumpangi penyidik Ditipidter Bareskrim Polri mendatar di Bandara Halu Oleo, Kendari pada 19.45 Wita.
La Ode memastikan, semua orang yang masuk ke Bandara Halu Oleo, Kendari telah dilakukan pemeriksaan dengan protokol kesehatan. (Tim)