PosRakyat – Rapat Majelis Dzurriyat Guru Tua menetapkan pembekuan posisi Ketua Utama dalam struktur pengurus Alkhairaat.
Hal tersebut merupakan keputusan tertulis yang telah ditetapkan lewat rapat perwakilan masing-masing keluarga keturunan al-Habib Idrus bin Salim al-Jufri.
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, Yayasan Masjid Al-Azhar Pengawu Sembelih 6 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing
Baca Juga: Idul Adha 1444 H, Yayasan Masjid Al-Azhar Pengawu Sembelih 6 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing
Rapat yang dipimpin langsung oleh anak Guru Tua, Syarifah Sidah berlangsung di kompleks makam ulama pendiri Alkhairaat Sabtu kemarin.
Pembekuan posisi Ketua Utama sekaligus menempatkan Sayyid ‘Alwi bin Saggaf al-Jufri sebagai anggota Majelis Dzurriyat Guru Tua.
Rapat tersebut juga membaiat Sayyid ‘Ali bin Muhammad al-Jufri selaku ketua merangkap anggota pengurus Majelis Dzurriyat Guru Tua. Di saat yang sama, ketua dan seluruh anggota diminta agar segera menyusun tata kerja Majelis Dzurriyat Guru Tua di dalam Yayasan Alkhairaat sebagai pengganti peran Ketua Utama.