Jakarta, Posrakyat.com – Mantan Menteri Sosial Idrus Marham yang juga mantan Sekjen Partai Golkar kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, (16/05).
Dikutip dari Antara, Idrus Marham Mengatakan, dirinya diperiksa terkait sebagian saksi untuk tersangka Dirut PT PLN nonaktif Sofyan Basir (SFB) dan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan (SMT).
“Ini kelanjutan kemarin karena kemarin kan sudah mau buka (puasa) cuma belum selesai. Saya dipanggil bersaksi kepada dua orang, Pak Sofyan Basir dengan Pak Samin Tan,” kata Idrus saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/05).
Sebelumnya, Idrus juga diperiksa KPK pada Rabu (15/5) sebagai saksi untuk tersangka Sofyan Basir.
Terkait pemeriksaan Idrus, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan penyidik mendalami peran Idrus dalam kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.