PosRakyat – Tim Buser Satreskrim Polres Tolitoli Sulawesi Tengah berhasil membekuk 5 pelaku kasus pencurian tabung gas elpiji, dimana kelima pelaku sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian orang (DPO).
“Kelima pelaku ini kami amankan usai menggasak tabung gas elpiji sebanyak 50 tabung,” kata kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Anshari Tola kepada media ini Minggu 19 September 2021.
Menurut Anshari, kronologis kejadian berawal pada Rabu 15 September 2021 sekira jam 09.00 WITA, saat itu korban berada di rumahnya di kawasan Jalan Tadulako 1, Kelurahan Panasakan, Kecamatan Baolan. Mengetahui tabung gas yang berada di toko berkurang jumlahnya, sehingga ia bergegas mengecek dan alhasil menemukan 2 tabung gas di samping toko.
Guna memastikan jika rumah korban kebobolan, ia pun lantas kembali mengecek dilantai dua, sontak ia pun kaget ketika melihat jendela ventilasi sudah terbuka, dan kehilangan tabung gas seharga Rp8,5 juta.
“Korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada kami dan langsung kami lakukan penyelidikan,” ujarnya.