PosRakyat – Ruas jalan Diponegoro kota Palu yang menjadi tanggung jawab Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng) dikeluhkan masyarakat karena terdapat lubang menganga tepat di bagian tengah badan jalan itu yang hingga kini belum juga dilakukan perbaikan.
Lubang menganga tepat di tengah badan jalan Diponegoro itu baru baru ini sudah menelan korban, dimana seorang penjual siomai menggunakan kendaraan roda dua menabrak mobil karena menghindari lubang tersebut.
Baca Juga: Partai Perindo Sulteng Siapkan 300 Ribu KTA Berasuransi untuk Anggotanya
Baca Juga: Timbunan Urpil Bercampur Akar Kayu, PT AKAS dan BPJN Sulteng Acuh
“Kemarin malam terjadi kecelakaan seorang penjual siomai menggunakan motor menabrak mobil dan terjatuh. Akibat kejadian tersebut badan penjual siomai itu luka – luka dan tempat jualannya pun rusak berat. Belum lagi mobil yang ditabraknya itu harus di ongkosi,” kata seorang warga yang menyaksikan kecelakaan saat itu, Rabu, 5 Juli 2023.
Atas kejadian itu, warga masyarakat khususnya yang setiap harinya melintasi jalan tersebut meminta kepada pihak terkait dalam hal ini BPJN Sulteng supaya perbaikan jalan itu tidak menunggu terlalu lama, karena dikhawatirkan menimbulkan korban lebih banyak lagi.
Baca Juga: PT Passokorang Belum Bongkar Saluran yang Tidak Sesuai Spek, Masyarakat Minta BPJN Sulteng Tegas
Baca Juga: PT Passokorang Kerja Asal – Asalan di Palu, BPJN Sulteng Janji Bongkar Saluran Bermasalah
“Harus segera diperbaiki pak, soalnya bisa ada korban lagi kalau dibiarkan seperti ini. Apalagi banyak para pengendara tidak menyadari kalau jalan di sini mengalami kerusakan karena tidak ada tanda peringatan yang di pasang di titik yang rusak itu,” ucap Isal warga kelurahan Lere Palu Barat.
Sementara diketahui, ruas jalan Diponegoro ini termasuk dalam paket Rehabilitasi dan Rekontruksi Ruas Jalan Tompe – Dalam Kota Palu – Surumana yang selesai dikerjakan sekira April 2021 lalu oleh salah satu perusahaan plat merah yakni PT Nindya Karya dengan anggaran APBN senilai Rp165.640.728.000.
Proyek ruas jalan Diponegoro kota Palu ini dibawah tanggung jawab Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) Wilayah II BPJN Sulteng, yang mana dari awal saat proses pengerjaan berlangsung sudah bermasalah. Banyaknya protes dari berbagai pihak karena diduga dikerjakan tidak sesuai aturan semestinya.
Hasil pantauan media ini waktu itu didapati pengaspalan jalan Diponegoro kota Palu oleh PT Nindya Karya terlihat melakukan penghamparan aspal saat kondisi badan jalan dalam keadaan basah dan turun hujan. Hal ini kata beberapa pihak dikhawatirkan jalan tersebut tidak akan bertahan lama.
Hingga berita ini tayang belum ada tanggapan dari pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Tengah. ***
(ZF)









