PosRakyat – Terhitung sejak Agustus 2020 lalu, Pemerintah telah menyalurkan program kepada 15,7 juta pekerja yang menerima bantuan sebesar 2,4 juta.
Baca Juga: LS-ADI Doa Bersama dan Santuni Keluarga Korban Longsor PETI Desa Buranga
Dikutip InSulteng dari Antara, bahwa setelah melakukan penyisiran data BPJS Ketenagakerjaan serta disesuaikan dengan data Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, bantuan tersebut akhirnya diberikan kepada 12.403.896 orang dengan rata-rata penerima memiliki gaji Rp3,1 juta.
Adapun total 413.649 perusahaan yang karyawannya menjadi penerima program BSU dengan DKI Jakarta menjadi provinsi yang memiliki penerima bantuan terbanyak yaitu 2.508.979 orang.
Baca Juga: Terjaring Operasi Yustisi Prokes, 22 Orang Disanksi Denda di Bahodopi
Realisasinya sendiri sampai dengan akhir 2020 telah mencapai 98,92 persen dengan sisa dari anggaran Rp29,4 triliun untuk program itu dikembalikan kepada kas negara.
Baca Juga: Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama
Terkait peserta yang belum menerima pada 2021, Menteri Ketenagakerjaan
Ida Fauziah mengungkapkan bahwa pihaknya terus berusaha untuk menyalurkan sisa BSU kepada para peserta yang berhak menerima pada awal tahun 2021.