Menelan Anggaran Ratusan Miliar dan Belum Beroperasi, SPAM PASIGALA Disoal FPPD

oleh -
oleh
Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Pasigala

POSRakyat.com–  Forum Pemuda Peduli Daerah (FPPD) Sulawesi Tengah mempertanyakan belum beroperasinya Proyek Pekerjaan Air pada Sambungan Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional PASIGALA (Palu,Sigi, Donggala)  yang dikerjakan sejak tahun 2009 silam dan telah menelan anggaran hingga ratusan miliar rupiah.

“Berdasar perjanjian kerjasama antara Pemerintah Pusat, Propinsi dan Kabupaten pada salah satu Diktumnya menyebutkan SPAM Pasigala akan difungsikan pada tahun 2016, namun hingga 2018 SPAM Pasigala belum dapat beroperasi,” kata Ketua FPPD Sulawesi Tengah Eko
Arianto di Palu, Jumat.

Ia menyebutkan, dasar Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota tertuang dalam dokumen perjanjian Nomor 24/NKB/D/2014, tertanggal 17 Desember 2014, yang salah satu diktumnya menyebutkan bahwa SPAM Regional Pasigala (Palu, Sigi, Donggala) akan difungsikan pada tahun 2016, yang mana sumber airnya berasal dari Air Baku Sungai Saluki yang telah dibangun Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Wilayah Sungai Sulawesi III (BWSS III), dari tahun 2009 sampai dengan 2016.

“Kami meragukan hasil pekerjaan Proyek Pembangunan Infrastruktur Jaringan Air pada SPAM Pasigala yang dikelola BWSS III dapat beroperasi sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian kerjasama tersebut, padahal proyek tesebut telah menelan anggaran negara lebih kurang 500 miliar,” tegasnya.
Menurutnya, anggaran pembangunan Insfrastruktur tersebut, selain dibiayai APBN melalui BWSS III, juga menyerap dana ratusan miliar dari APBD Propinsi yang dikucurkan melalui Dinas Cipta Karya Propinsi Sulawesi Tengah dalam beberapa tahap pekerjaan sejak 2009
hingga 2016.
“Hasil investigasi kami atas Proyek SPAM Pasigala tersebut, terindikasi adanya tindak pidana korupsi khususnya bagi-bagi proyek ditiap tahap pekerjaan infrastruktur tersebut misal perusahaan konstruksi dari luar Sulawesi Tengah yang menang tender, namun yang kerja
kontraktor lokal atau dengan kata lain pinjam perusahaan luar,” kata Eko menjelaskan.