Menjaring PPK, KPUD Pasangkayu Canangkan Aplikasi Online

oleh -
Suasana Rapat Koordinasi Dan Uji Coba Pendaftaran PPK  Berbasis Online

Pasangkayu, Posrakyat.com – Menjelang pemilu kepala daerah serentak tahun 2020 ini, KPUD Pasangkayu, melaksanakan rapat koordinasi dan uji coba pendaftaran PPK (panitia pemilihan kecamatan) berbasis online.

Berlangsung di kantor KPUD Pasangkayu, Selasa, 14 Januari 2020, kegiatan ini dihadiri anggota KPUD Sulawesi Barat, Bawaslu Pasangkayu, para camat serta lainnya.

Sejumlah stakeholder yang hadir menyambut antusias gebrakan yang dilakukan KUPD Pasangkayu ini.

Anggota KPUD Sulbar, Adi Arwan Alimin juga memberikan apresiasi kepada KPUD Pasangkayu terkait penjaringan PPK berbasis online.

Pasalnya, dari empat daerah yang akan menggelar pilkada di Sulawesi Barat, KPUD Pasangkayu satu-satunya yang mulai uji coba penjaringan PPK secara online.

Rekrutmen anggota PPK secara online, kata ketua KPUD Pasangkayu Syahran Ahmad, diharap dapat mempermudah bagi warga untuk mengakses.

PPK merupakan badan adhoc beranggotakan lima orang tiap kecamatan yang bertugas untuk melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan.