Donggala, Posrakyat.com – Kecelakaan Lalu lintas terjadi karena adanya pelanggaran, ada empat faktor yang memicu terjadinya kecelakaan, pertama Faktor Jalan, Faktor Kendaraan, Faktor Manusia, dan Faktor Alam. Contoh dari Faktor jalan seperti jalan berlubang, Faktor manusia contohnya kelalaian, sedangkan faktor alam contohnya seperti hujan kabut sehingga jalan yang dilewati membatasi jarak pandang yang bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Seperti Polsek Balaesang Polres Donggala melakukan kegiatan Razia penertiban yang dipimpin oleh IPTU Umar, bertempat di Jl. Trans Palu – Sabang Kec. Balaesang,(23/7/19).
Kapolres Donggala AKBP S. Ferdinand Suwarji, SE, mengatakan bahwa Tujuan dari kegiatan tersebut untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Wilayah Kab. Donggala.
“Selain melakukan razia, kami juga menghimbau kepada pelajar untuk menggunakan Helm saat berkendara, kami juga menghimbau kepada pelajar dibawah umur 17 tahun untuk tidak mengendarai kendaraan, karena salah satu syarat dapat mengendarai kendaraan yaitu Umur 17 tahun ke atas,” tegas Kapolsek.