PosRakyat – Empat orang berhasil diringkus Polisi karena melakukan pemerasan berkedok kencan melalui aplikasi.
Para pelaku melancarkan aksinya dengan memesan wanita panggilan lewat aplikasi media sosial.
Adapun keempat orang pelaku yang diamankan pihak kepolisian, yakni RO (24), OZ (33), seorang wanita berinisial MV (27) dan penadah berinisial AO (38).
Baca Juga: KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Bantuan Beras di Kemensos
“Dari empat orang yang diamankan, kami juga melakukan pengecekan urine kepada pelaku. Hasilnya diperoleh dua orang positif mengandung methamphetamine dan amphetamine (sabu) berinisial RO dan OZ,” kata Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, dilansir Antaranews, Sabtu kemarin.