Oknum Guru di Tolitoli Cabuli 30 Siswi SD

Redaksi
Ket Foto : pelaku pencabulan bernama Abd Rahman yang berprofesi sebagai seorang guru di Kecamatan Galang, saat dimintai keterangan oleh penyidik Polres Tolitoli. Foto: Moh Sabran
A-AA+A++

Tolitoli, POSRakyat.com- Sebagai seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan dan menjadi tauladan, kini harus tercoreng oleh seorang oknum Guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) yang bekerja di Dinas Pendidikan Kecamatan Galang Kabuapten Tolitoli yang tega mencabuli 30 siswinya sendiri dimana sejak oknum guru tersebut pernah bertugas di dua sekolah yang berbeda yakni SDN 3 Bajugan serta SDN Sabang Kecamatan Galang.

Oknum Guru yang diketahui bernama Abdul Rahman Pusadan tega mencabuli siswinya sendiri. Kebejatan sang oknum guru tersebut dilakukannya sejak 2010 yang kasus sebelumnya ditangani Polsek Galang serta pernah mendekam di Lembaga Pemasayarakatan (LP) klas IIB Tolitoli selama tiga tahun.

Waka Polres Tolitoli Kompol M. Nur Asjik menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh pihaknya, jumlah wali murid yang sudah membuat Laporan Polisi sebanyak 14 LP namun di pastikan laporan tersebut bakal bertambah dikarenakan sejumlah orang tua yang anaknya menjadi korban terus akan berdatangan ke Polsek Galang.

“Rata-rata untuk korban pencabulan yang dilakukan oknum guru tersebut merupakan siswi kelas Dua dan Kelas Empat dimana pelaku melakukan aksi menjijikan tersebut, saat sedang anak-anak lagi beristirahat usa diberi pelajaran,”tukas Kompol M.Nur Asjik kepada sejumlah Wartawan Selasa (12/12/2017).

Mantan Waka Polres Donggala itu menambahkan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan tenaga pendidik itu ditangkap Buser Satreskrim Polres Tolitoli Aiptu Sutiman bersama anak buahnya saat pelaku sedang menghadiri sebuah pesta pernikahan di Kecamatan Galang saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kini pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama, untuk sementara berada di ruang sel tahanan Polres Tolitoki sambil menunggu proses lebih lanjut. (SBR)

Berita Terbaru

Apresiasi Polda Sulteng, Pemuda Muhammadiyah Donggala Ajak Pemuda Bersama Jaga Kamtibmas

PosRakyat.com – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten...

Gagal Gugurkan Status Tersangka, Praperadilan Rafiq Al Amri Ditolak PN Palu

PosRakyat.com – Pengadilan Negeri (PN) Palu menolak seluruh...