Palu, Posrakyat.com – Operasi kepolisian dengan sandi Operasi Zebra Tinombala 2020, Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan sebanyak 243 tilang kepada pengendara, pada hari pertama kegiatan tersebut, Senin (27/10/2020).
Dilansir dari Jurnalnews.id Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH, SIK mengatakan, jumlah penindakan tilang tersebut umumnya di dominasi oleh pengemudi sepeda motor roda dua sebanyak 197 kemudian untuk kendaraan roda empat sebanyak 46.
Adapun pelanggaran pengendara roda dua terbanyak melakukan pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan sedangkan kendaraan roda empat sendiri pelanggarannya tidak menggunakan safety belt.