Olehnya, Kombes Pol Kingkin Winisuda, SH, SIK berharap kepada masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) khusunya kota palu, yang menggunakan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Selain melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara yang melanggar, kami juga melakukan himbauan untuk selalu menerapkan protocol Kesehatan di masa pendemi Covid-19 salah satunya menggunakan masker saat beraktifitas,” pungkas Kingkin. [*]