Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak Diberi Hukuman Mati atau Kebiri?

oleh -
oleh
TRCPP bersama Bunda Naumi (foto : ist)

Palu, Posrakyat.com – Aktivis anti kekerasan, yang juga Ketua Koordinator Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCPPA) Indonesia, Bunda Naumi menegaskan, jika ingin menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka pelaku harus diberi hukuman kebiri atau hukuman mati dan seumur hidup.

Hal tersebut di ungkapkan Bunda Naumi saat memaparkan kerja serta metode TRCPPA Indonesia dihadapan advokat, UPT PPA serta kalangan Jurnalis, di Hotel Santika, Sabtu (25/7/2020).

Menurut Naumi, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan, maka perlu ada tindakan atau perlakuan hukum yang tegas terhadap pelaku.

“Jika ingin ada efek jera, maka pelaku harus di kebiri atau hukuman mati dan seumur hidup,” kata Bunda Naumi.

Meski demikian, tambah Naumi, peran serta masyarakat yang masif dibutuhkan untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain itu, fungsi keluarga pun harus dikembalikan agar tidak terjadi degradasi ketahanan keluarga.