Parimo, Posrakyat.com – Peristiwa pembunuhan yang melibatkan satu keluarga di Desa Sienjo, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong cukup menggegerkan warga. Peristiwa tert terjadi pada Juma’at malam (17/7) dan mengakibatkan 1 orang terluka dan dua orang meninggal dunia.
Setelah melalui perburuan pelaku yang diduga adalah tetangga korban, akhirnya Polres Parimo berhasil ditangkap pada Sabtu malam (18/7).
Kapolres Parimo, AKBP Zulham Efendi Lubis mengkonfirmasi kebenaran berita tersebut. Ia mengatakan bahwa pelaku telah ditangkap 30 jam setelah peristiwa sadis tersebut.
Dilansir Sulteng News, penangkapan pelaku dilakukan pada malam hari di sekitar Pasar Toribulu.
“Ya benar, kita telah menangkap pelaku inisial MA alias AS pada tanggal 18 Juli 2020 sekitar pukul 23.30 wita atau 30 jam setelah pelaku membantai para korban,” ucapnya.