Pemerintah Kota Palu Perluas Kawasan Agropolitan Melalui Ruang Kota

oleh -
oleh
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Mohammad Rizal (Foto : Istimewa)

Palu, Posrakyat.comPerluasan kawasan agropolitan menjadi salah satu tugas Pemerintah Palu dalam mendukung perkembanan sandang dan pangan di sektor pertanian dan perkebunan. Dalam hal ini, Pemerintah Palu memilih ruang kota sebagai solusinya.

Dikutip Antaranews.com, Senin (6/1), Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu, Mohammad Rizal, mengatakan kawasan yang akan menjadi daerah agropolitan mencakup Kecamatan Mantikulore, Palu Utara, dan Tawaeli. Keputusan ini berdasarkan hasil revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang difasilitasi oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

“Sesuai revisi RTRW bahwa wilayah Utara Kota Palu dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman, industri dan agropolitan berbasis pertanian dan perkebunan,” ungkap Rizal.

Ia juga mengungkapkan bahwa Kalimantan yang nantinya akan menjadi ibu kota Indonesia akan memberikan keuntungan yang cukup besar bagi Kota Palu dalam sektor industri dan pertanian.

“Sesuai keinginan wali kota bahwa Palu juga ingin ambil bagian sebagai salah satu daerah pemasok bahan pangan, oleh karena itu mulai sekarang sudah harus dipersiapkan ruang untuk pengembangan agropolitan,” ujar Rizal.