Pemerintah Sulteng Diminta Tegas Terhadap PT CPM

oleh -
oleh
Kawasan pertambangan PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah. (Foto : Istimewa)

Palu, Posrakyat.com – Front Sulteng Menggugat, kembali membuat pernyataannya terkait penambangan yang dilakukan oleh PT Citra Palu Mineral (CPM) di Poboya, yang dianggapnya akan membahayakan masyarakat Kota Palu di masa mendatang.

Koordinator Umum Front Sulteng Menggugat, Rully Haju, mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk tegas menindaklanjuti permasalahan ini.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah harus berani mencabut izin operasi perusahaan tambang PT. Citra Palu Mineral (CPM) untuk beroperasi dikawasan Poboya.” Tegas Rully melalui aplikasi WhatsAap kepada Posrakyat.com, Rabu (29/1/2020).

Seperti yang diketahui, bahwa izin pembangunan konstruksi oleh PT CPM telah berakhir pada 28 Januari 2020 kemarin. Selanjutnya, sesuai kontrak, PT CPM akan melanjutkan masa eksploitasi. Namun, melihat kerja PT CPM di Poboya, terdapat beberapa hal yang kemungkinan akan menjadi masalah besar di kemudian hari.

Rully mengatakan, bahwa pemerintah harus mempertimbangkan resiko geologi dan ekologi di kawasan Poboya dan sekitarnya.

Sementara itu, Koordinator Presidium Sulteng Menggugat, Eko Arianto, dengan tegas mengungkapkan beberapa permasalahan yang dapat dilihat dari pengerjaan tambang di Poboya.

Ia berpendapat bahwa pemberian konsesi kepada PT CPM di kawasan Poboya sangat berbahaya karena dapat memicu bencana alam.