TOUNA, posrakyat.com -Terhitung mulai Januari 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) tengah memberlakukan transaksi non tunai, baik untuk pembayaran gaji, uang perjalanan dinas, gaji honor, dan belanja langsung maupun tidak langsung.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Touna, Surya, S.Sos mengatakan kebijakan itu diterapkan sesuai dengan surat edaran Mendagri tentang implementasi penyaluran non tunai pada Pemerintah Kabupaten dan Kota.
Menurut dia, penerapan transaksi non tunai bertujuan untuk membersikan pemotongan dan penyalagunaan anggaran.
“Dengan layanan tersebut, anggaran yang dicairkan bisa diterima langsung oleh yang bersangkutan melalui nomor rekening dari Bank yang sudah bekerja sama dengan pemda tanpa ada potongan sedikitpun,” ungkap Surya, Rabu (22/1/2020) diruang kerjanya.
Surya menjelaskan, semua transaksi dari kas daerah dilakukan non tunai dan berlaku pada Januari 2020.