MorowaliUtara,Posrakyat.com– Beberapa hari belakangan ini, Warga Kecamatan Petasia khususnya di lingkungan RSUD Morowali Utara dibuat cemas.
Pasalnya di lingkungan RSUD telah terjadi beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Menanggapi hal tersebut Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan S.H. S.I.K. M.H, tidak tinggal diam, orang nomor satu di Jajaran Polres Morowali Utara tersebut langsung menerjunkan tim Elang Tokala untuk melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Dipimpin langsung oleh IPDA RIZKY TRI JUWANA PUTRA, S.Tr.K. Kanit Idik I Pidum Satreskrim Polres Morowali Utara, Tim Elang Tokala langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan titik terang siapa pelaku curanmor tersebut.
Dimana pelaku tersebut berinisial JM, 44 tahun, yang merupakan resedivis Curanmor yang baru selesai menjalani hukuman di Rutan Kolonodale pada Desember 2019 .
Pengungkapan bermula Pada Hari minggu tanggal 11 Oktober 2020 sekitar Jam 20.00 Wita, Personil Resmob Elang Tokala mendapatkan Info bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor di Beteleme dengan harga Murah, dan tanpa disertai surat-surat kendaraan.
Kemudian personil mengamankan orang tersebut, dan sepeda motor yang hendak dijual, kemudian setelah yang bersangkutan diinterogasi dan Pers Unit Resmob berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Poso diketahui bahwa sepeda motor tersebut adalah yang dicuri pelaku di Desa Kuku, Kabupaten Poso, kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan petunjuk serta bukti dan juga pelaku kemudian mengakui sebagai pelaku pencurian di RSUD Morut, dan beberapa tempat dikabupaten Morut.
Kemudian personil langsung mencari Barang Bukti yang sudah dijual oleh pelaku Ke Kabupaten Poso, dan berhasil mengamankan 2(dua) Unit Sepeda Motor yang dikuasai Oleh LK YB, kemudian pelaku mengatakan bahwa kunci khusus Leter “L” yang digunakan oleh pelaku untuk membobol sepeda Motor dibuang di semak2 di Desa Korowou.
Kemudian pada saat mencari Barang bukti tersebut pelaku mencoba kabur dengan mengelabui petugas, dan mencoba melawan petugas.