Penyesuaian Harga BBM Pertamina Per 5 Januari 2020, Ini Rinciannya

oleh -
oleh
Ilustrasi. (Foto : Istimewa)

Posrakyat.com – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum jenis bensin dan solar di awal tahun 2020. Penyesuaian harga tersebut dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM 187K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

Seperti dikutip dari Republika.co.id, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, penyesuaian harga tersebut berlaku di seluruh Indonesia. Penyesuaian dimulai Ahad, 5 Januari 2020 pukul 00.00 waktu setempat.

“Penyesuaian harga BBM Umum merupakan aksi korporasi yang mengacu pada ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh pemerintah. Kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik, terutama pelanggan setia produk-produk unggulan Pertamina,” ujar Fajriyah, Ahad (5/1).