Jakarta,Posrakyat.com– Beberapa waktu lalu, Gisel sendiri sudah mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus ini. Dalam kesempatan itu, Gisel berstatus sebagai saksi. Gisel sendiri lebih memasrahkan kasus kedua kali yang menimpanya itu kepada pihak berwajib.
Sebelumnya saat dimintai keterangan mengenai kasus ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan tidak bisa terburu-buru dalam mengambil kesimpulan. Pihaknya harus tetap berhati-hati dalam setiap kasus yang ditanganinya termasuk dalam kasus ini.
Kali ini tentang perkembangan kasus video seks mirip Gisel. Ternyata kasus tersebut sudah masuk ke tahap satu yakni pemberkasan di kejaksaan.
Kasus ini memang berawal dari adanya laporan Pitra Romadoni yang memasukkan semua berkas ini ke Polda Metro Jaya. Saat dihubungi detikcom, Pitra sendiri menyebut pihak Polda Metro Jaya merasa kesulitan dalam memeriksa oknum yang ada di dalam video tersebut.
Bukan tanpa alasan Pitra mengatakan hal tersebut. Semua itu berkaitan dengan urutan kasus, pihak kejaksaan nantinya akan meminta berkas apa saja yang diperlukan setelah menjalankan tahap satu. Berkas yang sekiranya akan diminta berkaitan dengan perlu atau tidaknya pengusutan oknum-oknum dalam video seks itu.
“Kalau seumpamanya sudah dilimpahkan tahap satu, nanti kan ada bentuk dari pihak sana (kejaksaan) memberitahu apa saja yang harus dilengkapi dari permasalahan tersebut,” ujar Pitra saat dihubungi detikcom.