Persoalan Pascapilpres, Jusuf Kalla Nilai MK Jalan Penyelesaian Satu – Satunya

oleh -
oleh
Wakil Presiden Jusuf Kalla menggelar pertemuan dengan tokoh-tokoh dalam rangka persatuan bangsa di rumah dinas Wapres di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis 23/05/2019, (Foto ; Istimewa).

Jakarta, Posrakyat.com Pasca hasil rekapitulasi perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Jakarta pada 21 Mei 2019. Pasangan calon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan perselisihan pemilu umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir dari Republika, JK mengatakan, merhargai keputusan Paslon Presiden RI norut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno untuk menggugat ke MK, karena menurutnya itu adalah jalan yang terbaik dan jalan satu-satunya.

“MK-lah yang menjadi harapan utama dan kami mendukung kepercayaan masyarakat yang telah diberikan kepada kita untuk menjalankan itu, karena itu jalan yang terbaik dan jalan penyelesaian satu-satunya,” kata JK dengan didampingi sejumlah tokoh.

Hal itu disampaikan JK usai mengundang sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat dan ahli tata negara untuk melakukan pertemuan secara tertutup di Kediaman Dinas Wapres di Jakarta, kurang lebih tiga jam, pukul 20.30 WIB hingga 23.30 WIB, Kamis, 23/05/2019.

Jusuf Kalla dan para tokoh meyakini bahwa pasangan calon Jokowi-Ma”ruf dan Prabowo-Sandiaga memiliki tekad yang sama untuk menyelesaikan persoalan pascapilpres. Di mana, ini sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan konstitusi.