PosRakyat – Tokoh muda Alkhairaat, Habib Sadig al-Habsyi menilai keterangan Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar (PB) Alkhairaat merupakan interpretasi sehingga tidak bisa dijadikan dalil perpanjangan masa jabatan Ketua Umum PB Alkhairaat.
“Apa yang disampaikan oleh Prof. Zainal Abidin selaku Ketua Dewan Pakar PB Alkhairaat adalah tafsir terhadap pernyataan lisan almarhum Habib Saggaf bin Muhammad al-Jufri. Olehnya, keterangan tersebut tidak dapat dijadikan dalil untuk menyatakan bahwa jabatan Ketua Umum PB Alkhairaat masih berlaku sampai detik ini,” ungkap Habib Sadig, Selasa (12/7/2022) malam.
Bagi Habib Sadig, penyataan almarhum Habib Saggaf selaku Ketua Utama PB Alkhairaat seharusnya ditindaklanjuti dengan surat keputusan resmi.
“Kita sama-sama tahu bahwa Alkhairaat adalah organisasi. Di dunia organisasi, setiap keputusan seharusnya disertai bukti surat keputusan. Jika memang kepengurusan PB Alkhairaat beserta Ketua Umum masih sah berdasarkan keputusan Ketua Utama, mana buktinya? Jangan penyataan almarhum Ketua Utama ditafsirkan seakan-akan kepengurusan hari ini masih sah,” tegasnya.