PosRakyat – Penyidik di Kepolisian Resort (Polres) Sigi, Polda Sulteng, kembali menangkap sebanyak lima pelaku pencurian motor.
Dengan laporan polisi nomor LP/B/200/VII/2021/SPKT/POLRES SIGI/POLDA SULTENG, Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Ujaran Kebencian Wafatnya Habib Sayyid Saggaf Aljufri, Polres Banggai Gerak Cepat
Diketahui, hasil penyelidikan pada hari rabu sekitar pukul 19.00 Wita didapati informasi bahwa yang diduga pelaku pencurian di Desa Porame pada bulan Juli 2021.
Baca Juga: Ribuan Ummat Islam Antar Jenazah Habib Saggaf Aljufri ke Pemakaman
Sekarang, berada di desa Padende, Kecamatan Marawola, Sigi, kemudian tim langsung bergerak menemukan dan mengamankan terduga pelaku lk. HK, yang saat itu melintasi jalan desa Padende.
Baca Juga: Ada Banyak Jihad Besar, Kemenag Poso: Berjuang Dalam Soal Kemanusiaan
Dari hasil keterangan lk.HK, kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan empat terduga pelaku lainnya.
Masing-masing inisial, FY(19), lk.YS(20), lk. IM(18), lk. DP (21), yang diketahui bahwa komplotan terduga pelaku ini berasal dari desa Beka, kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Sulteng.