Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Gedung Walet Milik Dosen Untad

oleh -
oleh
Personil Polsek Balaesang melakukan penggalian barang bukti yang ditimbun pelaku disekitar rumahnya. /foto: humas/Polsek Balaesang

PosRakyat – Kepolisian berhasil mengungkap pelaku pencurian di gedung walet milik Prof Patatope seorang dosen di Universitas Tadulako (Untad) Kota Palu di Desa Siweli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kepolisian Sektor (Polsek) Balaesang melakukan tindak lanjut atas kasus pencuriat tesebut berdasarkan pengaduan oleh seorang warga bernama Wardan selaku pengawas pembangunan gedung walet milik Prof. Patatope di desa Siweli pada Selasa, 8 Desember 2020.

Selanjutnya, Personil Polsek Balaesang menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) melakukan olah TKP dengan mengumpulkan keterangan beberapa saksi dari karyawan yang bekeja di Gedung Walet tersebut serta memasang Police Line.

Baca Juga: Warga Digegerkan Penemuan Mayat dalam Rumah Kontrakan di Kota Palu

Selain tidak pidana pencurian juga terjadi pembakaran bascamp di tempat gedung walet itu yang diduga pelakunya adalah RZ (21) beralamat di desa Siweli dan sebagai pekerja di gedung walet tersebut.

Baca Juga: Diadukan ke Bawaslu, Rusdy – Ma’mun Terancam Diskualifikasi di Pilkada