PosRakyat – Puluhan aparat yang diduga dari jajaran Polres Sigi melakukan pengrusakan arena ketangkasan unggas yang berlokasi di wilayah kelurahan Petobo, Kota Palu, pada Minggu 22 Agustus 2021 sore, sekira Pukul 16.35 Wita.
Informasi yang diperoleh dari masyarakat, bahwa sejumlah bangunan yang menjadi sumber kehidupan ribuan penyintas bencana itu dirobohkan dengan cara digergaji menggunakan mesin sensor.
Menurut warga, arena itu dalam kondisi sepi karena sedang ditutup dari kegaitan sesuai dengan perintah pihak Polda Sulteng dan Polres Palu.
“Arena sedang ditutup sesuai perintah Polres Palu dan Polda Sulteng. Jadi tidak ada kegiatan,” kata warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain merobohkan sejumlah banguan beratap rumbia, puluhan aparat itu juga membawa empat orang warga yang saat kejadian tengah mengurus tanaman cabai di sekitar lokasi. Dari empat orang warga ada diantaranya yang masih di bawah umur.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ormas Gerakan Rakyat untuk Daerah (GARUDA) Mohammad Rino yang mana selaku penanggung jawab arena menyesalkan tindakan aparat Polres Sigi tersebut.
Rino menjelaskan, bahwa arena itu sudah ditutup beberapa waktu lalu, dan tidak ada kegiatan. Hal ini sesuai perintah Polres Palu dan Polda Sulteng.
“Saat kejadian saya sedang berada di Tolai. Saya tidak melihat langsung apa yang dilakukan anggota Polres Sigi. Warga melaporkan ke saya yang melakukan aparat Polisi dari wilayah Sigi,” ujarnya kepada sejumlah media di Palu, Senin 23 Agustus 2021 pagi.