Touna, Posrakyat.com – Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Tojo Una Una, Sulawesi Tengah dinilai tidak profesional tangani kasus dugaan pengeroyokan yang menetapkan tersangka AUL dan PPT.
“Pada saat BAP ini torang memberikan keterangan dari awal, tapi dari kepolisian sama sekali tidak mau dengar,” kata salah satu tersangka PPT kepada Posrakyat.com Jumat (28/6/2019).
PPT saat dihubungi di Lapas Ampana menjalani penahanan kasus dugaan pengeroyokan itu. Namun PPT tidak mau disebut pengeroyokan lantaran dia juga korban.
Dalam kasus ini PPT dan AUL juga melapor ke Polres atas dugaan penganiayaan, dan laporan tidak di proses, sehingga Polres Tojo Una Una dinilai tidak professional tangani kasusnya.
Karena Seharusnya SR juga masuk tahanan karna itu perkelahian tanding satu lawan satu bukan dua dua AUL tidak pernah menyentuh badannya SR.
“Saya hanya menahan MNR (Sepupu SR) untuk tidak meninggalkan rumah, polisi sengaja memberikan pasal 170 karna dipaksakan untuk menahan saya dan AUL, yang dilakukan adalah kesaksian palsu 5 orang, itu gak benar,” kata PPT.
“Polres tidak mau masukan keterangan awal sampai akhir ke dalam BAP. Kitorang (kita) sempat komplin, nah itu awal masalah kejadian karena rumah kita kunci. Polisi bilang oh tidak pokonya kejadiannya pas kamu baku bantah itu,” cerita PPT.
Kata PPT, Rumah milik ayahnya dalam keadaan terkunci tapi SR dan MNR berada di dalam rumah.
“Saya jelaskan ke Polisi, saya masuk dia ada di dalam sampai kitorang cekcok. Saya minta keluar kalian (SR dan MNR),” katanya lagi.
Ia juga mengatakan rumah yang dimaksut PPT itu sudah diminta untuk di kosongkan dan tidak di tempati lagi oleh SR. SR ini adalah istri sirih ayah PPT/AUL yang sudah pisah sejak dua tahun lalu karena ketahuan diduga SR selingkuh dengan Oknum Polisi Touna inisial D.
Yang disayangkan oleh PPT pemicu lain ditemukan anak oknum Polres Tojo Una Una inisial D ada di dalam rumah tersebut. D tersebut diduga adalah pacar SR sampai saat ini.