DPRD Donggala Jadwalkan Rapat Dengar Pendapat
DONGGALA,POSRakyat.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala melalui komisi I agendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). RDP tersebut berkaitan proses lelang jabatan di lingkungan pemerintahan kabupaten Donggala yang dinilai mal administrasi.
Wakil ketua II DPRD Donggala, Abd Rasyid menilai ada kejanggalan dalam proses seleksi dalam lelang jabatan parena selama proses verifikasi berkas pansel terkesan tidak dilibatkan sehingga kuat dugaan ada permainan BKPSDM.
“Seharusnya selama proses administarsi itu pansel yang bekerja bukan BKPSDM. Tugas BKPSDM hanya kumpul-kumpul dokumen pelamar, Tak usah terjun langsung diseleksi administrasi biarkan pansel bekerja,” ujarnya Minggu (14/7/2019)
Akibatnya ujar Rasyid terjadi mal adminsitarsi bahkan fungsi dan tugas pansel tidak jelas. Salah satu contoh mal adminstrasi lanjutnya peserta seleksi dalam rumpum jabatan berbeda bisa diloloskan. Rasid menambahkan seleksi jabatan yang sedang berlangsung saat ini peluang melanggra aturan perundang-undangan.