Touna,Posrakyat.com – Ada hal menarik menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Tojo Unauna (Touna) ke 16 tahun.
Konon kabarnya, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran, himbauan kepada para pejabat maupun ASN dalam hal pengumpulan beras dan uang untuk kepentingan olahraga dan lainnya dalam memeriahkan HUT tersebut.
Ketua Coruption Watch (TCW) Kabupaten Tojo Unauna Aksa Patundu mengungkapkan kebijakan pemerintah terkait pungutan beras dan uang tanpa ada pijakan hukum.
“Dasar hukumnya apa, pengutan beras,dan duit ke pihak ASN,”tegas Aqsa, kepada media ini, Rabu (4/12).
Menurut Aqsa, jika pengumpulan tersebut hanya untuk momen HUT Touna seharusnya sudah mempunyai anggaran tersendiri.
“Kalau hari ini terjadi pungutan dalam bentuk beras dan duit seperti ini,di peruntukan untuk apa dan dasar hukumnya apa kalau tidak jelas ini diduga pungutan liar (Pungli),” tegasnya lagi.
Aqsa menjelaskan, jika hal tersebut dilakukan karena darurat atau kondisi bencana itu bisa saja, pemerintah daerah mengambil inisiatif seperti itu.
“Sekarang ini Touna tidak dalam keadaan kondisi darurat kenapa bisa ada pungutan beras dan duit,”ucap Aksa.