Raperda Pesantren Disambut Baik, Ini Penjelasan DPRD Sulteng

oleh -
oleh
Sidang Paripurna DPRD Sulteng menetapkan tiga ranperda salah satunya tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. (Istimewa)

PosRakyat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah (DPRD Sulteng) telah  menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa, 29 November 2022.

Tiga Raperda itu, satu diantaranya Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, yang merupakan Raperda dari hak inisiatif Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Panitia khusus (Pansus) Raperda Fasilitasi Pesantren, Aminullah menuturkan bahwa, Perda ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Menurut dia, produk hukum ini dinilai penting dan menjadi angin segar untuk kalangan pesantren. Karena akan mengatur berbagai hal terkait dengan pengembangan Ponpes di Sulteng.

“Harapan kita bersama, dengan hadirnya Perda ini, bisa semakin mengoptimalkan perhatian pemerintah kepada Ponpes,” katanya.

Terkait dengan hal itu, Ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKKP) Provinsi Sulteng, HS Ahmad Hadi Rumi, S. Pd. I mengaku sangat menyambut baik, sekaligus bersyukur atas lahirnya Raperda itu.

“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur lahirnya Raperda ini. Ini berarti pertamakalinya ada perhatian khusus untuk pesantren,” ujarnya.

Pengasuh Ponpes Putra Alkhairaat pusat itu menyampaikan, jika Perda itu rampung, diharapkan tidak hanya menjadi Perda yang sekadar melaksanakan seremonial saja. Akan tetapi ada langkah nyata untuk perhatian lebih pemerintah daerah kepada pesantren, dan untuk perhatian khusus tersebut pemerintah perlu membangun komunikasi intens dengan FKKP Sulteng.

“Jadi mereka (pemerintah) itu sebelum menyusun anggaran, mereka harus tahu dulu apa kebutuhan pesantren. Jangan sampai memberikan sesuatu yang tidak dibutuhkan Pesantren. Karena setiap pesantren kebutuhannya berbeda, tidak boleh pukul rata, karena adil itu tidak harus sama,” pintanya.

Di penghujung HS Ahmad Hadi kemudian mengucapkan apresiasi kepada seluruh fraksi di DPRD Sulteng yang telah membahas Raperda itu. Khusunya kepada PKB selaku fraksi penginisiatif.***