Bangkep, Posrakyat.com – Pada hari ini Minggu, 19 Juli 2020, Anggota Reskrim Polres Bangkep yang dipimpin oleh
Kasat Reskrim Iptu Ismail SH melakukan penggerebekan tiga lokasi penyulingan minuman keras (miras).
Giat Rutin yang Ditingkatkan merupakan KRYD di wilayah Hukum Polres Bangkep ini meliputi dua kecamatan Totikum dan Kecamatan Tinangkung Amata yang menjadi sasaran perjudian dan penyulingan miras.
Dari hasil operasi di dua kecamatan tersebut, telah didapati tiga tempat pembuatan minuman keras jenis cap tikus atau tempat penyulingan yakni yang terdapat di Desa Batang Babasal, Kecamatan Totikum dua tempat dan Desa Luk Sagu, Kecamatan Tinangkung Utara satu tempat.
“Dari operasi yg dilaksanakan berhasil mengamankan jenis cap tikus sekitar 1000 an liter namun sebagian besar masih berupa bahan baku dan langsung dimusnahkan di pabrik pembuatan dikarenakan jarak dari pabrik kejalan raya sangat jauh kurang lebih 2 km,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail SH kepada Posrakyat.com Minggu (19/7/2020).