Resmi! Polda Sulteng Terapkan Tilang Elektronik, Hindari Pelanggaran Ini

oleh -
oleh

PosRakyat – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng, resmi melaunching penerapan tilang berbasis elektronik atau ETLE (Elektronic Traffic Law Enforcement) nasional tahap 3 secara serentak.

Launching tilang elektronik ini, dilakukan bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022 di Gedung Ditlantas Polda Sulteng, Kamis, 22 September 2022.

“Hari ini Polda Sulteng dan 7 Polda jajaran lainnya, siap mengoperasionalkan ETLE secara nasional,” ujar Direktur Lantas Polda Sulteng, Kombes Pol. Kingkin Winisuda,S.H.,S.I.K.

Pada kesempatan ini, Dirlantas Polda Sulteng juga menggelar syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara.

Acara ini dihadiri langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs Rudy Sufahriadi bersama unsur Forkopimda serta para pejabat utama Polda Sulteng.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng mengatakan hari lalu lintas Bhayangkara ke 67 mengusung tema “Polantas yang presisi pulih dan bangkit bersama menuju Indonesia maju”.