Reynhard Sinaga, WNI Pelaku Pemerkosaan Terbesar Dalam Sejarah Inggris

oleh -
oleh
ilustrasi pemerkosaan (Foto : Istimewa)

Posrakyat.com – Nama Reynhard Sinaga baru-baru ini menjadi perhatian besar publik setelah hukuman seumur hidup yang dijatuhkan kepadanya oleh Pengadilan Manchester pada Senin kemarin (6/1).

Reynhard Sinaga sendiri adalah pria lulusan 2006 Fakultas Teknik Arsitektur di salah satu universitas di Indonesia. Ia di dakwa atas tuduhan pemerkosaan 48 pria dengan 159 kasus selama rentang 2,5 tahun. Dari korban tersebut, diduga pemerkosaan dilakukan berkali-kali oleh Reynhard.

Dikutip dari Kompas.com, Reynhard pergi ke Inggris pada tahun 2007 menggunakan visa pelajar. Ia tinggal di apartemen selama 10 tahun dan ditangkap pada 2017 untuk kasus yang sama. Pemerkosaan tersebut dilakukan di dalam apartemennya yang letaknya berdekatan dengan klub-klub malam, tempat anak anak muda berkumpul.

Ia menjalani empat kali tahap persidangan sejak Juni 2018 hingga 2019. Pemberitaan besar-besaran mengenai kasus pemerkosaan tersebut diizinkan saat hakim telah memutuskan hukuman untuknya.

Dalam sidang tersebut ia membantah telah memperkosa korban. Ia mengatakan bahwa hubungan seksual tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ia diduga membius korban lalu kemudian memperkosanya. Pemerkosaan tersebut direkamnya melalui kamera ponsel tersebut dengan video mencapai 195 rekaman.

Melalui video rekaman tersebut, korban tampak tak berdaya. Sebagian ada yang mendengkur menandakan mereka tidak sadarkan diri. Kepolisian menduga obat bius yang digunakan Reynhard adalah GHB (gamma hydroxybutyrate) yang menurut ahli forensik, Dr. Simon Elliot, merupakan obat yang dapat membuat seseorang tertidur berjam-jam dan kehilangan ingatan.

CCTV apartemen Reynhard yang diperoleh kepolisian memperlihatkan Reynhard yang seringkali keluar tengah malam yang diduga untuk mencari ‘mangsa’.

Namun lagi-lagi, Reynhard menyangkal pernyataan tersebut. Ia mengatakan bahwa para prialah yang mendekatinya bukan sebaliknya.