Rugikan Negara Ratusan Juta, Jaksa Tahan Kades di Kabupaten Poso

oleh -
oleh

PosRakyat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso menahan tersangka kepala desa (Kades) Lelio,  kecamatan Lore Barat kabupaten Poso, Senin kemarin.

Penahanan Kades Lelio inisial NN ini diduga telah melakukan penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD) dari tahun 2020 hingga 2022.

Baca Juga: Hari Ini, Pj Bupati Morowali dan Wali Kota Palu Terima Anugerah Adipura di Jakarta

Baca Juga: Perindo Apresiasi Palu Raih Adipura; Bersih Kotanya, Mesti Sejahtera Warganya

Dalam keterangan tertulis Kejari Poso yang diterima media ini dijelaskan bahwa pihak kejaksaan telah menemukan adanya praktik belanja fiktif, kekurangan volume serta pemahalan harga, dan ketidak sesuaian dalam penggunaan Kas.