Sawah Rusak Parah, Gubernur Sebut Aktivitas Tambang PT KNK di Moutong Ilegal

oleh -
oleh
Gubernur Sulteng, Longki Djanggola melakukan dialog dengan Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto di ruanb kerja gubernur, Kamis (23/1/2020). [Foto: Ist]

Gubernur Longki berharap, semoga aktivitas Peti ini tidak menggunakan mercury dan sianida. Jika itu terjadi maka akan berbahaya bagi masyarakat. Diharapkan kepada Ketua DPRD dan Pemerintah daerah dapat mengatasi operasional pertambangan liar tersebut.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Parmout, Sayutin Budianto menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Longki atas kesempatan yang diberikan untuk dapat menerima kunjungan kerja rombongan DPRD Kabupaten Parmout.

Dalam pertemuan itu, Sayutin Budianto mengemukakan bahwa kondisi persawahan masyarakat Lobu Kecamatan Moutong memprihatinkan akibat operasional tambang dari PT KNK dan tambang Peti. Di mana mulanya luas sawah 800 hektar area, kini sudah rusak.

 

“Tidak berfungsi seluas 500 hektar dan sisa 300 hektar yang masih dapat berfungsi,” ungkap Sayutin.

 

Untuk itu, ujar Sayurin, diharapkan ada solusi dari Pemprov dalam hal ini Gubernur Longki dan dinas terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut, sehingga apa yang menjadi keresahan warga dapat diatasi. Adapun aktivitas PT KNK ke depannya diharapkan tidak ada lagi. (Bob)