Sejumlah Elemen di Sulteng Dukung Aksi Buruh Mogok Kerja di Kawasan IMIP

oleh -
oleh
Ketua SPHP Agussalim, SH (kiri) ikuti aksi bersama sejumlah elemen di Sulteng untuk mendukung aksi mogok buruh PT IMIP, di depan Kantor DPRD Sulteng, Senin (24/8/2020). [Foto: Ist]

Palu, Posrakyat.com – Sejumlah elemen organisasi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas untuk Buruh Morowali memberikan dukungan terhadap mogok kerja buruh dan melawan Union Busting di kawasan PT. Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Bentuk dukungan Aliansi solidaritas untuk buruh Morowali dengan melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Sulteng di Jalan Samratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (24/08/2020).

Masa aksi terdiri dari berbagai elemen organisasi di Sulteng, diantaranya, STN Palu, JATAM, WALHI, Pembebasan Kolektif Palu, PBHR, FMN Poso, KMS Sulteng Bergerak, YTM, Serikat Hijau Indonesia, LBH Sulteng, SPHP, SBSI dengan membawa dua poin tuntutan.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Sarif kepada wartawan mengatakan, tuntutan Aliansi Buruh dan Rakyat Bersatu yang merupakan gabungan dari SBSI Morowali dan SPIM di tanggal 5 Agustus 2020, tidak mendapat kepastian. Justru, Afdal selaku ketua SPIM dan Sahlun Sahidi ketua SBSI yang menjadi Korlap aksi di PHK secara sepihak.

“Kondisi ini menunjukkan, adanya upaya pemberangusan serikat buruh (Union Busting). Padahal, oleh undang-undang dijamin kebebasannya. Kondisi ini menunjukkan bahwa, PT IMIP telah melanggar UUD 1945 Pasal 28E Ayat 3 bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” ungkap Sarif.

Sarif menambahkan, PT IMIP merupakan proyek investasi bisnis Indonesia dan Tiongkok yang mayoritas sahamnya dikuasai Tsingshan Holding Group, sebagai perusahaan raksasa dunia dibidang industri logam. Keuntungan operasional dalam mengeksploitasi Morowali selama, dinilai tidak sebanding dengan tuntutan normatif buruh yang bekerja.