Pasangkayu, Posrakyat.com – Kasus sewa alat 5 unit excavator yang di kelola Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pasangkayu, yang diduga berpotensi merugikan Keuangan Negara, kini dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pasangkayu Imran H. Makmur saat dikonfirmasi usai menghadiri pelaksaan Sosialisasi Permen KP Nomor 56/PERMEN-KP/2016, di Kantor Camat Pedongga, Rabu kemarin (28/8), mengatakaan bahwa dirinya tidak tahu menahu terkait perkembangan kasus tersebut.
“No commend, kami tidak tahu menahu perkembangan kasus itu, sekarang kan sudah ditangani oleh kejaksaan, jadi kita tunggu saja hasilnya,” ucapnya.