Siapa Eman yang Disebut Pintu Masuk Ungkap Pelaku PETI Sungai Tabong? LBH Progresif Minta Ini ke Polisi  

oleh -
oleh
Sebelum dilakukan penertiban oleh kepolisian tampak aktifitas alat berat di lokasi PETI di Sungai Tabong, Kabupaten Buol. Foto: Istimewa

PosRakyat – Sekertaris Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progresif Sulteng, Abdul Razak, SH mempertanyakan pengungkapan tersangka terkait kasus pertambangan emas tampa izin (PETI) di Sungai Tabong, Kabupaten Buol.

Razak mengatakan, bahwa sekira dua puluh hari yang lalu pihak Polda telah melakukan operasi penertiban tambang emas ilegal di Sungai Tabong. Namun hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulteng.

“Padahal, tim Polda bersama Polres Tolitoli dan Polres Buol diketahui telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat berat di lokasi pertambangan ilegal Sungai Tabong,” kata Razak yang akrab disapa Cake itu, Selasa pagi, 2 Agustus 2022.

Menurut dia, berkaitan soal tambang emas ilegal di Sungai Tabong itu pihak kepolisian harus betul – betul membuktikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya.

“Pandangan saya, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi di wilayah tersebut. Hal ini untuk membuktikan bahwa penegak hukum betul betul melakukan upaya penegakan hukum bagi perusak lingkungan,” kata Razak.

“Agar tidak terjadi stigma di masyarakat awam, bahwa penertiban aparat penegak hukum terhadap penambang ilegal itu cuma lipstik,” katanya lagi.

Sementara, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sunggeng Lestari saat dialog di RRI Tolitoli melalui zoom meeting pada Rabu, 13 Juli 2022 lalu menyampaikan, setelah penertiban PETI di Sungai Tabong Tim Polda Sulteng berfokus pada pengungkapan pelaku dan para pemodal alias cukong di pertambangan ilegal tersebut.

Kompol Sugeng juga menyampaikan bahwa, saat penertiban PETI Sungai Tabong, Tim dari Polda Sulteng bersama jajaran Polres Tolitoli dan Buol berhasil mengamankan 13 unit alat berat jenis excavator.

Diketahui barang bukti berupa 13 unit alat berat yang diamankan saat penertiban itu, 10 unit telah diamankan di Polda Sulteng.

Hal ini juga telah diakui Kompol Sugeng saat dikonfirmasi terkait keberadaan alat berat dari PETI Sungai Tabong itu.

“Benar di Polda telah diamankan 10 unit alat berat yang ditemukan saat operasi PETI di Sungai Tabong,” kata Kompol Sugeng seperti dikutip dari WartaSulawesi.

Bahkan saat dialog di RRI Tolitoli, Kompol Sugeng menyampaikan bahwa pihak Polda Sulteng telah memeriksa 4 orang saksi. Namun tidak disampaikan siapa saja saksi yang diperiksa itu.

“Sudah 4 orang saksi yang diambil keterangannya oleh penyidik subdit Tipidter Ditreskrim Polda Sulteng,” kata Sugeng saat dialog di RRI Tolitoli, Rabu lalu.