Soal PETI di Sulteng, Ini Kata Kapolda

oleh -
oleh
Ilustrasi

Palu, (Posrakyat.com) – Pertambangan tanpa izin (PETI) Dongi – Dongi di Kabupaten Poso, Provinsi Sulawesi Tengah yang diketahui resmi ditutup sejak tahun 2017 lalu itu ternyata masih saja ada oknum yang melakukan kegiatan penambangan. Parahnya lagi, berdasarkan keterangan Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Drs. Syafril Nusal, SH, MH bahwa selain PETI juga terdapat masalah lain yakni prostitusi, minuman keras dan narkoba di lokasi tersebut.

“Yang menjadi perhatian kepolisian di tambang Dongi-Dongi bukan hanya persoalan PETI saja, tetapi ada masalah prostitusi, minuman keras dan narkoba,” kata Kapolda saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I dan III DPRD Provinsi Sulteng, Kamis (18/6/2020).

Selain itu kata Kapolda Syafril Nusa, persoalan tambang Dongi-Dongi juga adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian.

“Saya sudah perintahkan Kabid Propam untuk menindak anggota yang terlibat di situ,” tegasnya.

Persoalan PETI di Wilayah Provinsi Sulteng bukan hanya di Dongi-Dongi. Tetapi juga ada di Kabupaten Parigi Moutong, yang sudah dilakukan penyelidikan.

“Saya sudah perintahkan Direktur Reskrimsus untuk menurunkan tim ke lokasi. Tetapi belum sampai di lokasi, anggota saya sudah diserang,” ucap Kapolda.