Palu, Posrakyat.com – Kepolisian Resor Palu (Polres Palu) team Opsnal Polres Palu beserta Jatantras Polda Sulteng berhasil mengamankan dua orang pelaku spesialis modus pecah kaca dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pada hari Senin (06/1/2020) pukul 23.45 Wita.
Pelaku spesialis modus pecah kaca yang berinisial AN (26) dan IL (32) tahun diamankan berdasarkan Lp- B/06/l/Sulteng/SPKT/tanggal 06 januari 2020 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Selanjutnya, team Opsnal yang dipimpin langsung oleh Kapolres Palu AKBP H.Moch Sholeh, SIK., SH., MH dan Kasat Reskrim Polres Palu AKP Esti Prasetyo Hadi, SH. SIK., langsung melakukan pengembangan dan mencari data pelaku.
Kemudian team mendapatkan info dari masyarakat, bahwa salah satu pelaku, AN, berada di jalan Selar. Team langsung menggerebek rumah asrama Ternate. Kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan cara melompat dari lantai dua. Melihat kejadian tersebut, team langsung memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun kedua pelaku tidak mengindahkan peringatan tersebut. Alhasil, team langsung menembak pelaku secara terukur mengenai kaki pelaku dan terjatuh. Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, kedua pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk ditangani secara medis.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti yakni:
– Satu pucuk senpi jenis Revolper S&W.
– Satu buah tas kecil warna hitam.
-Satu unit laptop merk Asus warna putih.